Monday, January 6, 2020

Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp

Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp



 Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp


Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp - Ingin tahu besaran tunjangan dan fasilitas yang diperoleh Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP? Jika ya, silahkan Anda baca Peraturan ...



Video Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp





Artikel Terkait:
  • Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekip Dan Poltekim Tahun 2019/2020
  • Permendikbud Nomor 3, 4, 5, 6 Dan 7 Tahun 2020 Sebagai Landasan Kebijakan Kampus Merdeka
  • Rincian Formasi Cpns Tahun 2019 Untuk Lulusan Sma Smk (Slta Sederajat)
  • Hak Cuti Pns Yang Tidak Digunakan Tahun Ini Masih Bisa Digunakan Tahun Depan
  • Petunjuk Teknis (Juknis) fls2n SD Tahun 2020
  • Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2019 (1440 H)
  • Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan Pppk (p3k) Tahap 1 Tahun 2019
  • Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Permendikbud No 51/2018 Tentang Ppdb TK, Sd, Smp, Sma, Smk
  • Ketentuan Bos Afirmasi SD Smp Sma Smk

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment