Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Pma Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter
  • Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Smk/Mak Revisi 2017
  • Unduh Aplikasi Rkas (Arkas) Versi 2.0 Untuk Periode Anggaran Tahun 2020
  • Pengertian Ciri Dan Jenis Kecerdasan Emosional
  • Permendikbud Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik Yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia DI Sabah-Malaysia
  • Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 (Ra, MI, Mts Dan Ma)
  • Daftar Perolehan Medali o2sn 2018 Tingkat Nasional
  • Latihan Soal Pat Kelas 5 SD Tema 9 (Kurikulum 2013) Tahun 2018-2019
  • Surat Edaran Bkn Tentang Kewenangan Plh Dan Plt Dalam Aspek Kepegawaian

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment