Sunday, September 19, 2021

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin



 Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin


Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru & Tenaga...



Video Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin





Artikel Terkait:
  • Soal Latihan Tkb Seleksi Pendamping Pkh (Program Keluarga Harapan)
  • Tutorial Cara Pengisian E-Kinerja Pns Pandeglang (Kikiping Pandeglang)
  • Download Panduan Verval PD, Verval Ptk, Verval SP Tahun 2017-2018
  • Keppres Nomor 13 Tahun 2019, Ingat Cuti Bersama Tidak Mengurangi Hak Cuti Tahunan Pns
  • Permenpan Rb Nomor 35 Tahun 2019 Dan Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Perawat Dan Angka Kreditnya
  • Cara Sinkron Emis Madrasah KE Sispena Agar Tidak Mengalami Masalah (Data Kosong)
  • Soal Dan Kunci Jawaban Ucun 2 Ipa Smp Tahun 2018 2019 (Paket A)
  • Perpres Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Badan Informasi Geospasial
  • Latihan Soal Utbk Tps Dan Utbk Tka Tahun 2020/2021

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment